Desa Bagor

HUT Sragen ke 277

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Bagor. Website Resmi Pemerintah Desa Bagor Kecamatan Miri Kabupaten Sragen

Berita Desa

Karang Taruna

adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan

Tujuan 

Karang Taruna bertujuan untuk mewujudkan : 

a.  Pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda; 

b.  Kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa/kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan; 

c.  Pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; dan 

d.  Pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan

 

D. Kedudukan 

Karang Taruna berkedudukan di desa/kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

E. Fungsi 

Karang Taruna mempunyai fungsi : 

a.    Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda; 

b.   Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; 

c.    Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif; 

d.  Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 

e.   Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan f. memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

F. Kepengurusan

Pengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh Warga Karang Taruna setempat dan memenuhi syarat – syarat untuk diangkat sebagai pengurus Karang Taruna yaitu :

a.  Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

b. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; 

c.  Memiliki pengalaman serta aktif dalam kegiatan Karang Taruna; 

d.  Memiliki pengetahuan dan keterampilan berorganisasi, kemauan dan kemampuan, pengabdian di kesejahteraan sosial; dan 

e.  Berumur 17 (tujuh belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun

 

Kepengurusan Karang Taruna desa/kelurahan dipilih, ditetapkan, dan disahkan dalam Musyawarah Warga Karang Taruna di desa/kelurahan dan dikukuhkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat, dengan masa bhakti 3 (tiga) tahun.

 

Beri Komentar

Lembaga Karang Taruna Desa - Desa Bagor

Desa

1.567

LAKI-LAKI

1.567LAKI-LAKI penduduk

1.532

PEREMPUAN

1.532PEREMPUAN penduduk

1

BELUM MENGISI

1BELUM MENGISI penduduk

3.100

TOTAL

3.100TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

KEPALA DESA

KUKUH RIYANTO

Tidak di Kantor

KADUS II

AGUS

Tidak di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

SRIYADI

Tidak di Kantor

KASI PELAYANAN

RUBANGI

Tidak di Kantor

KAUR TU UMUM

BUSNI

Tidak di Kantor

KAUR PERENCANAAN

FRENDY SATRIA RISDIANTORO

Tidak di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

ADIK JOKO SUPRIYANTO

Tidak di Kantor

KAUR KEUANGAN

ANISYA NUR PRATIWI

Tidak di Kantor

SEKRETARIS

SITI MUTMAINAH

Tidak di Kantor
Statistik
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Potensi Desa
JAM
Statistik Pengunjung
Hari ini:50
Kemarin:121
Total Pengunjung:44.571
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.9.170
Browser:Tidak ditemukan
Pemerintah Desa

KUKUH RIYANTO

KEPALA DESA


Tidak di Kantor

AGUS

KADUS II
Tidak di Kantor

SRIYADI

KASI PEMERINTAHAN
Tidak di Kantor

RUBANGI

KASI PELAYANAN
Tidak di Kantor

BUSNI

KAUR TU UMUM
Tidak di Kantor

FRENDY SATRIA RISDIANTORO

KAUR PERENCANAAN
Tidak di Kantor

ADIK JOKO SUPRIYANTO

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak di Kantor

ANISYA NUR PRATIWI

KAUR KEUANGAN
Tidak di Kantor

SITI MUTMAINAH

SEKRETARIS
Tidak di Kantor